BACAAN NIAT ZAKAT FITRAH

Di setiap datangnya bulan Ramadhan, sebagai umat Islam kita diwajibkan melaksanakan puasa selama satu bulan penuh, kemudian di akhir bulan kita juga diwajibkan membayar Zakat yaitu yang kita sering dengar dengan sebutan Zakat Fitrah. Adapun do'a atau bacaan zakat fitrah yang diucapkan yang ditujukan untuk masing-masing anggota keluarga berbeda-beda, dan berikut kami sampaikan bacaan niat Zakat Fitrah :

1.   Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
   

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri annafsi fardhan lillahi ta’ala

ArtinyaSaya niat mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya sendiri, fardu karena Allah Ta’ala

2.   Zakat Fitrah untuk Istri
   Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an zaujati fardhan lillahi ta’ala

ArtinyaSaya niat mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya, fardu karena Allah Ta’ala

3.   Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki, sebagai contoh namanya Raihan...
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an waladi Raihan fardhan lillahi ta’ala

ArtinyaSaya niat mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya Raihan, fardu karena Allah Ta’ala

4.   Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan, sebagai contoh namanya Syifa ...
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an binti Syifa fardhan lillahi ta’ala

ArtinyaSaya niat mengeluarkan zakat fitrah atas anak perempuan saya Syifa, fardu karena Allah Ta’ala

5.    Zakat Fitrah untuk Orang lain atau sodara laki-laki, sebagai contoh namanya Ahmad Fathi
  Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an akhi Ahmad Fathi fardhan lillahi ta’ala

ArtinyaSaya niat mengeluarkan zakat fitrah atas sodara Ahmad Fathi, fardu karena Allah Ta’ala

6.   Zakat Fitrah untuk Orang lain atau sodara perempuan, sebagai contoh namanya Nur Hasanah

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an ukhti Nur Hasanah fardhan lillahi ta’ala

ArtinyaSaya niat mengeluarkan zakat fitrah atas sodara Nur Hasanah, fardu karena Allah Ta’ala

7.      Zakat Fitrah untuk Orang-orang yang biasa diberi nafkah secara sara’
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri anni wa an jami’i ma yalzamuni nafaqotuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

ArtinyaSaya niat mengeluarkan zakat fitrah atas saya sendiri dan semua orang yang wajib atas saya, memberikan nafkah atasnya secara hukum syar’i fardu karena Allah Ta’ala
BACA SELENGKAPNYA ...

Ustadz Felix Siauw : “Logika Terbalik Hormati Orang yang Tidak Berpuasa”

"Nggak papa warung buka pas Ramadhan, logikanya, kalau imannya kuat, nggak akan goyah sama godaan warung yang terbuka"

Sekilas pernyataan ini benar, padahal salah samasekali, bila ada yang berpikiran sama seperti diatas, lanjut aja baca, siapa tau berubah hehehe...

Pertama harus dipahami dulu bahwa dalam Islam, boleh atau tidaknya, bisa atau nggaknya, halal atau haramnya, semua diserahkan pada Allah sebagai pencipta, bukan logika manusia

Misalnya, benar jika seorang Muslim itu keimannya kuat, maka dia tidak akan tergoda oleh agama yang lain selain Islam, tapi tidak serta merta lantas membolehkan dia untuk beribadah mengikuti cara agama lain hanya dengan alasan "Gue nggak akan terpengaruh kok!".

Karena Allah sudah memberikan hukum-Nya, sudah jelas halal dan haramnya

Nah, bagaimana dengan warung yang tetap buka ketika Ramadhan?

Sejauh yang saya pahami, yang diharamkan adalah memberi makan atau memfasilitasi orang yang mampu berpuasa dan mukim, sebab "dia menjadi perantara bagi keharaman". Adapun bila warung itu menjual yang memiliki udzur syar'i untuk tidak berpuasa seperti musafir, ibu hamil dan menyusui, serta anak-anak, maka sah-sah saja

Disinilah letak peraturan itu perlu, maka penguasa boleh saja memberikan regulasi kepada warung-warung makan khusus pada saat bulan Ramadhan untuk mengondisikan bulan Ramadhan, seperti buka menjelang maghrib, ditutup dengan tirai dan sebagainya

Bisa juga dengan menanyai setiap yang datang, lalu menjual hanya bila pembeli bisa menunjukkan bahwa dia memang tidak wajib berpuasa, atau pembelinya bukan seorang Muslim

Problemnya tidak selesai sampai disitu. Karena kasus yang akhir-akhir ini mencuat, tidak hanya kasus "warung buka saat Ramadhan" ansih, tapi isu ini ditunggangi kaum liberal, sehingga menjadi ujung tombak menyerang perda-perda yang dianggap syariah, dan menyerang Islam secara umumnya

Lihat saja jargon salah pikir seperti "hormati yang tidak berpuasa", atau seperti jargon diatas "kalau puasanya khusyuk, nggak akan terpengaruh kok sama warung buka!"

Lha, ini semua terbalik, mayoritas Muslim, ini bulan mulianya Muslim, lha seharusnya yang Muslim lebih layak dihormati di bulan mulia ini, bukan malah menantang "Kalau puasamu khusyuk, kamu nggak akan tergoda, kalau kamu tergoda artinya puasamu sia-sia"

Mengenai ada Muslim yang justru imannya bertambah kuat saat diuji berat, saat berada di negeri yang bukan Muslim dan notabene tak ada suasana Ramadhan, ini juga tak bisa dijadikan dalil bolehnya bertindak semaunya di bulan Ramadhan

Walaupun, saya sangat setuju, untuk penindakan pelanggaran satu peraturan yang sudah disepakati, seharusnya bisa lebih bijak dan lebih halus, lebih banyak ke negosiasi dibanding anarkis

Dan bila mau jujur, tidak standar ganda, penggusuran yang dilakukan di ibukota sebetulnya jauh lebih sadis dan jauh lebih tidak manusiawi, dan seharusnya lebih besar dipermasalahkan

Kembali lagi ke problem utama, hanya saja, memang problemnya isu ini dimanfaatkan untuk menyesatkan pola pikir masyarakat

Karena kalau logika sesat ini dijalankan terus, maka esok usaha pemurtadan bisa berkedok sama "Kalau kamu yakin imanmu, kamu nggak akan peduli sama pemurtadan, biarin aja!".

Atau dalam pergaulan "Kalau kamu yakin imanmu kuat, nggak papa kok pelacuran, kalau kamu nggak melacur kenapa takut!".

Atau dalam ekonomi, "Kalau kamu yakin bisa bersaing, ya nggak papa perusahaan multinasional dan asing bersaing sama kamu!"

Atau kita memang sudah terjebak pola pikir begitu?

Sumber dari : https://www.facebook.com/UstadzFelixSiauw/posts/10154106818176351
BACA SELENGKAPNYA ...

NIAT ZAKAT FITRAH UNTUK DIRI SENDIRI, UNTUK ISTRI, UNTUK ANAK LAKI-LAKI, UNTUK ANAK PEREMPUAN

Di setiap datangnya bulan Ramadhan, sebagai umat Islam kita diwajibkan melaksanakan puasa selama satu bulan penuh. Kewajiban tersebut ditujukan kepada bagi; 1. Muslim (selain muslim tidak wajib puasa) 2. Mukallaf (artinya bagi yang sudah memiliki kewajiban melaksanakan puasa dan yang termasuk dalam mukallaf adalah anak yang sudah Baligh yaitu, anak-anak yang sudah mencapai umur wajib melaksanakan puasa, untuk perempuan sudah mencapai usia 9 bulan atau yang pernah mengalami haid dan bagi anak laki laku telah mencapai umur 12 bulan atau yang pernah mengalami mimpi basah dan Akil artinya, berakal atau yang memiliki daya fikir sempurna, sehat jasmani dan rohani, atau tidak gila), 3. Mampu berpuasa (bukan orang tua, tidak sedang dalam kondisi sakit, tidak sedang dalam menyusuhi, dalm kondisi menyusuhi diperbolehkan tidak puasa tetapi wajib menggantikan puasanya dan membayar fidiah), 4. Mukim (orang tinggal menetap di suatu daerah, bukan musyafir atau sedang bepergian).

Di pertengahan ataupun di akhir Ramadhan biasanya kita dianjurkan melaksanakan satu ibadah yang diwajibkan oleh agama berupa zakat fitrah, adapaun yang diwajibkan memberikan zakat fitrah adalah seluruh umat islam kecuali fakir dan miskin, sedangkan yang berhak menerima zakat ada 8 golongan (ashnaf), diantaranya:

     1. Orang Fakir yaitu orang yang tidak memiliki harta benda, memiliki penghasilan tapi tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari atau hanya 20% dari kebutuhan sehari-hari.
     2. Orang Miskin yaitu orang yang tidak memiliki harta benda, memiliki penghasilan tapi tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari atau hanya 50% dari kebutuhan sehari-hari.
     3. Amil zakat yaitu orang yang ditugaskan untuk mengelola zakat
     4. Mu’allaf yaitu orang yang baru masuk Islam maka berhak mendapatkan zakat
     5. Budak atau hamba sahaya, di Indonesia mungkin tidak ada budak
   6. Ghorim adalah orang yang terlilit hutang yang tidak sanggup membayarnya, maka sekalipun terkesan kaya sebenarnya jika kekayannya adalah harta hasil darti hutang secara keseluruhan maka pada dasarnya termasuk salah satu yang berhak mendapatkan zakat
     7. Ibnu Sabil, orang yang bejuang di jalan Allah
  8. Musafir yaitu orang yang sedang dalam perjalanan dalam hal ini bukan termasuk perjalanan dalam hal maksiat.  

Penjelasan tersebut berdasarkan Alquran (Qs. At Taubah: 60)

Adapun niat Zakat fitrah diantaranya adala sebagai berikut:

      1.     Niat Zakat Fitrah untuk diri kita sendiri



      2.     Niat Zakat Fitrah untuk istri kita





      3.     Niat Zakat Fitrah untuk istri anak laki-laki kita, setelah mengatakan "waladi" maka sebut nama anak laki-laki kita.



      4.     Niat Zakat Fitrah untuk anak perempuan kita, setelah mengatakan "binti" maka sebut nama anak perempuan kita.


BACA SELENGKAPNYA ...

JADWAL IMSAKIYAH RAMADHAN 1437 H. / 2016 M. UNTUK DKI JAKARTA DAN KOTA-KOTA BESAR DI INDONESIA

Bagi umat muslimin tinggal berapa hari lagi akan kedatangan tamu agung bulan yang mulia yaitu bulan suci Ramadhan. Sudah sepatutnya jika kita sebagai seorang muslim hendaknya senang dengan datangnya bulan yang penuh berkah, rahmat dan ampunan tersebut karena sudah jelas dinyatakan dalam hadits. Rasulullah SAW bersabda, “Man farikha bidukhuli Romadhon, dakholal jannah” yang artinya: Barang siapa yang senang dengan datangnya bulan suci Romadhon, maka akan masuk syurga. Maknanya adalah, jika kita senang dan gembira dengan datangnya bulan Ramadhan kita dimasukkan ke syurga Allah SWT, tentunya diiringi dengan melaksanakan ibadah puasa sesuai dengan tuntunan dan ajaran yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. 

Demikian pula Rasulullah SAW juga bersabda, “Man shoma Romadhona imanan wahtisaban, ghufiro lahu ma taqoddama min dzambihi” yang artinya: Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan hanya mengharap ridho Allah, maka akan diampuni segala dosa-dosanya yang terdahulu.

Baca juga : Menu Buka Puasa + Sahur Selama Sebulan

Bagi kita sesama kicau mania, mari kita bersama-sama melaksanakan puasa semampu kita, jangan karena burung peliharaan kita ga puasa trus kita tuannya ikut-ikutan ga puasa …. Hahaha.

Btw, bagi yang membutuhkan Jadwal Puasa terutama khususnya untuk Wilayah DKI Jakarta silahkan klik gambar dibawah ini untuk memperbesar.

Dan beberapa daerah lain untuk kota-kota besar di Indonesia silahkan bisa lihat di Jadwal Imsakiyah untuk DKI Jakarta dan Kota-kota Besar di Indonesia.

Demikian dan semoga bermanfaat.


"Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Romadhon" 

Semoga Ibadah Puasa Kita Diterima oleh Allah SWT. Aamiin.
BACA SELENGKAPNYA ...