AT ISLAM - Wali Kota Tangerang
Arief R Wismansyah mengeluarkan surat edaran Pelaksanaan Shalat Berjamaah di
Masjid. Dalam surat edaran tersebut wali kota menghimbau kepada seluruh umat
Islam untuk menghentikan semua aktivitas pekerjaan maupun sekolah di Kota
Tangerang saat adzan berkumandang.
"Siapapun yang
sedang melaksanakan aktivitasnya diimbau untuk segera melaksanakan shalat fardu
berjamaah di masjid/mushala," ujar Kabag Humas Pemkot Tangerang, Felix
Mulyawan di ruang kerjanya, Senin (24/7).
Imbauan tersebut,
lanjut Felix, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 151/2524-Kesra/2017 tentang
Imbauan Melaksanakan Shalat Berjamaah di Masjid yang ditandatangani Wali Kota
Tangerang Arief R Wismansyah tertanggal 24 Juli 2017.
Dalam surat edaran
tersebut, kata Felix, wali kota mengimbau kepada Kepala Perangkat Daerah,
Pegawai ASN, Anggota TNI/Polri, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, pihak sekolah
dan juga perusahaan swasta dan berbagai kalangan komunitas profesi untuk dapat
menghentikan seluruh kegiatan pada jam kerja/sekolah saat adzan berkumandang
dan segera melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah di masjid.
"Saat adzan
berkumandang segala aktivitas harap dihentikan dan diimbau untuk segera
melaksanakan shalat fardu secara berjamaah di masjid/mushala di lingkungan
kerja masing-masing. Sedangkan bagi non-muslim agar dapat menyesuaikan,"
katanya.
Selain itu, camat,
lurah dan para ketua rukun warga (RW) juga diminta untuk mengimbau dan mengajak
masyarakat muslim di wilayahnya untuk dapat memakmurkan masjid/mushala di
wilayah masing-masing. Salah satu caranya dengan menjalankan ibadah shalat
fardu secara berjamaah.
Felix mengungkapkan,
kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan
ketakwaan kepada Allah SWT, selain sebagai salah satu cara untuk memakmurkan
masjid di Kota Akhlakul Karimah.
"Kita ingin
menyampaikan bahwa julukan Kota Akhlakul Karimah bukan sekedar slogan atau
simbol, kita ingin mewujudkannya dengan perbuatan nyata salah satunya dengan
memakmurkan masjid. Kita sebut gerakan ini sebagai Gerakan Shalat Berjamaah di
Masjid,"
Sumber dari : http://www.republika.co.id/
Sumber dari : http://www.republika.co.id/