Negara-negara
anggota UNESCO dikabarkan telah memberikan suara pada sebuah proposal
anti-Yahudi pada Kamis (13/10/2016). Proposal ini berisi resolusi yang menolak
Yahudi masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha dan Dinding Al-Buraq
(tembok ratapan) serta daerah sekitarnya dan menekankan bahwa Israel adalah
pencaplok Yerusalem.
UNESCO
(United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization).
adalah salah satu badan PBB yang bertugas meningkatkan kerja sama antar negara
dan bangsa di dunia ini melalui bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan
kebudayaan. Di antara tugasnya adalah melindungi dan merawat situs-situs
kebudayaan dan warisan peradaban manusia di dunia.
UNESCO
mengecam Israel karena mencegah umat Islam memasuki area Masjid Al-Aqsa. UNESCO
pun menyebut Israel sebagai rezim penjajah karena melakukan penyitaan tanah di
wilayah Palestina, terutama di Tepi Barat. Al-Aqsa merupakan tempat ketiga
paling suci bagi umat Islam, yang dicaplok Israel setelah invasi pada 1967.
Resolusi
yang dikeluarkan UNESCO, berasal dari proposal yang diajukan Palestina yang
didukung oleh Aljazair, Mesir, Lebanon, Maroko, Oman, Qatar, dan Sudan,
mendapat dukungan dari 24 negara, enam negara menolaknya, dan 26 negara
abstain. Enam negara yang menolak resolusi tentang Israel adalah Estonia,
Jerman, Lituania, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Sedangkan Cina, Rusia,
Meksiko, Afrika Selatan, dan Pakistan merupakan beberapa negara yang mendukung
resolusi UNESCO.
Melalui
Direktur Jenderal UNESCO, Irina Bokova seperti dilansir Sputnik pada Jumat
(14/10), selain menegaskan bahwa Yerusalem bukan sebagai bagian yang sah
dari Israel, resolusi itu itu menegaskan bahwa Bukit Kuil (Temple Mount),
tempat berdirinya Masjid Al-Aqsa, dan Tembok Barat (The Western Wall,
atau tembok ratapan versi Yahudi) merupakan situs suci umat Islam.
Isi
resolusi itu mengakui bahwa Yerusalem adalah kota suci bagi tiga agama besar:
Kristen, Islam, dan Yahudi. Tetapi Bukit Kuil adalah situs suci umat Islam
saja.
Bahkan
dokumen resolusi itu hanya menggunakan nama “Masjid Al-Aqsa dan Haram
al-Sharif” untuk menyebut situs bersejarah tersebut, tidak sama sekali
menggunakan nama dalam bahasa Inggris (Temple Mount) atau dalam bahasa Ibrani
(Har HaBayit).
Sebelumnya
pada Oktober 2015 silam, resolusi itu masih berupa draft atau
rancangan yang diajukan oleh negara-negara Arab dan beberapa negara barat ke
UNESCO, dan pada saat itu pula Israel sudah menolaknya.
Badan
Eksekutif UNESCO di Paris mengadopsi resolusi tersebut dan menghapus hubungan
Israel kepada Temple Mount atau kompleks Masjid Al Aqsa
termasuk Al-Haram Al Sharif dan Al Buraq Plaza, dan
juga terhadap Tembok Barat (the Western Wall).
Bukit
Kuil sendiri merupakan salah satu situs yang paling sering memantik konflik
antara umat Yahudi dan Muslim di Yerusalem. Umat Yahudi yakin di bukit tempat
berdirinya Masjid Al-Aqsa, tadinya pernah berdiri Bait Allah yang dibangun oleh
Raja Salomo dan Raja Herodes.
Resolusi
itu juga menyebut Tembok Barat – yang dikenal sebagai salah satu situs suci
Yahudi dan disebut sebagai Tembok Ratapan – menggunakan nama dalam tradisi
Islam: Tembok al-Buraq.
Langsung Dikecam Israel dan AS
Seperti
yang bisa diduga, resolusi yang masih harus disahkan melalui pemungutan suara
di level yang lebih tinggi pekan depan itu, lansung dikecam oleh pemerintah
Israel dan sekutunya, Amerika Serikat.
“Resolusi
sepihak yang anti-Israel ini sudah menjadi masalah akut dalam UNESCO dalam
beberapa tahun terakhir,” kata Mark Toner, juru bicara Departemen Luar Negeri
Amerika Serikat.
Sementara
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyebut resolusi itu “absurd dan
mangada-ada”.
“Mengatakan
bahwa Israel tak punya hubungan dengan Bukit Kuil dan Tembok Barat sama seperti
mengklaim bahwa Cina tak punya hubungan dengan Tembok Besar Cina atau bahwa
Mesir tak punya hubungan dengan Piramida,” kata Netanyahu.
Tak
hanya itu, Israel juga pada Jumat (14/10/2016), mengumumkan menghentikan semua
kerja sama dengan UNESCO.
Israel
telah melakukan upaya diplomatik baru-baru untuk memblokir resolusi atau
setidaknya melembutkan dan berhasil dalam bergoyang posisi beberapa negara
anggota.
UNESCO,
melalui komite eksekutif telah mengeluarkan resolusi yang sama pada April 2016
lalu dengan dukungan sejumlah negara Eropa, yang dipimpin oleh Prancis.
Resolusi ini sempat membuat tegang hubungan diplomatik antara Israel dan
Prancis. Pada akhirnya, Prancis berjanji bahwa ia tidak akan mendukung setiap
langkah melawan Israel di masa depan.
Masjid
Al-Aqsa yang berdiri di atas Bukit Kuil sendiri terletak di Yerusalem bagian
timur, wilayah yang direbut Israel dalam Perang Enam Hari pada 1967. Sampai
saat ini dunia internasional belum mengakui kawasan itu sebagai milik Israel.
Kemenangan Bagi Palestina
“Pesan
ini (UNESCO) sangat jelas kepada Israel bahwa mereka harus mengakhiri
penjajahan dan mengakui negara Palestina. Selain itu, rezim Zionis harus
mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Palestina yang merupakan kawasan suci bagi
penduduk Islam dan Kristen,” kata Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden
Palestina Mahmoud Abbas.
Pengamat
dari Universitas Al-Azhar di Mesir mengapresiasi keputusan Organisasi Persatuan
Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya (UNESCO).
Sebab, UNESCO telah memutuskan Masjid Al Aqsa sebagai situs suci sekaligus
tempat ibadah umat Islam.
Pengamat
mengatakan, keputusan UNESCO dianggap sebagai kemenangan bagi Palestina dan
semua umat Islam di seluruh dunia. Berawal dari ini, akan ada solusi untuk
masalah yang dihadapi Palestina. Yakni mengakhiri penjajahan yang dilakukan
Israel dan mengembalikan hak-hak Palestina.
Menurutnya,
hal ini juga dapat menjadi panggilan kepada masyarakat dunia untuk mendukung
upaya Arab dan Islam dalam membantu Palestina menjadi negara yang berdaulat.
Selain itu, untuk melindungi Palestina, umat Islam dan Kristen.
sumber : www.panggilandarisurau.com
sumber : www.panggilandarisurau.com